Syekh Puji membuat kegemparan. Milyarder yang konon memang nyentrik ini menghebohkan jagad perkawinan di indonesia. Usianya yang empat puluhan menikah dengan gadis kecil usia 12 tahun (seusia SMP kelas 1). Paling tidak ada 3 pertanyaan yang menggumpal di dada.
Pertama, tentang poligami. Poligami menjadi kontroversi yang tak henti terutama di tanah air kita ini. Banyak alasan untuk menolak poligami di antaranya bahwa laki-laki Indonesia secara fisik dan mental tidak terlalu membutuhkan poligami. Alasan lain adalah karena praktek poligami pada masyarakat sering diartikan dengan penindasan. Banyak laki-laki yang poligami kemudian mengabaikan hak-hak istri pertama. Mbok enom biasanya lebih disayang, jatahnya lebih banyak, gilirannnya lebih lama dll. Tentu ini bertentangan dengan prinsip Islam yaitu keadilan.
Kedua, pernikahan di bawah umur. Pantaskah anak usia 12 tahun dinikahi?
Jawabannya menjadi sangat relatif. Islam membuat garis batas kedewasaan bukan berdasarkan usia tapi berdasarkan syarat cukup. Ketika seorang wanita telah mengalami haid, maka ia telah dewasa. Artinya semua beban dan tanggung jawab telah penuh berada di pundaknya. Termasuk dalam hal ini pernikahan. Mungkin kuiltur masyarakat kita belum menganggap bahwa (bersambung)
Kamis, 30 Oktober 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar